jika anda pengsuaha warnet yang ingin menambah legalitas usaha anda, ad baiknya membuat izin usaha. kabar baiknya Mulai Senin 21 Mei 2018 kalau ingin mengajukan ijin usaha, sudah tidak diperlukan lagi belasan ijin seperti: SIUP TDP dll. Kunjungi website : http://oss.go.id/ Cukup satu ijin, yaitu *NIB (Nomor Ijin Berusaha)* yang …
Read More »