Seperti diungkapkan warga Jalan Tangkuban Perahu, Doni (32). Menurut Doni, sejak adanya warnet, dipersimpangan empat Jalan Tangkuban Perahu-Pasar Mambo, rumah warga yang yang tak jauh dari lokasi warnet sering di masuki kawanan pencuri.
“Sejak adanya warnet itu, rumah warga disini sering dibobol maling. Ada yang kehilangan uang dan emas. Bahkan masjid saja di masuki maling. Sebelum adanya warnet, disini aman-aman saja,’ ungkap Doni mengeluhkan.
Menyikapi hal ini, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian ketika dikonfirmasi menegaskan, pihaknya saat ini menyediakan layanan pusat pengaduan. Bagi masyarakat yang merasa resah, dapat melaporkan ke Pusat Pelayanan Pengaduan Pelangaran Perda dan Perkada (P6).
“Memang banyak pengaduan, cuman harus lebih spesifik masyarakat itu mengadunya. Misalnya siapa pelapornya, dimana lokasi yang dilaporkan dan apa yang dilaporkan, sehingga kami tau lokasi dimana warnetnya, sehingga kami bisa melakukan penindakan. Jadi kami butuh informasi seakuratnya terkait keberadaan warnet itu. Kita sudah siapkan Pusat Pelayanan Pengaduan Pelangaran Perda dan Perkada di Satpol PP, silahkan datang ke P6, nanti kita berikan pelayanan,” ujar Zulfahmi menegaskan.
Kasat Pol PP Pekanbaru juga mengungkapkan, saat ini pengaduan masyarakat terkait warnet di dominiasi wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Tampan dan Rumbai.
“Tenayan Raya, Panam (Tampan, red) dan juga Rumbai. Itu lokasi warnet yang banyak sekali pengaduan dari masyarakat. Makanya kalau ada masyarakat yang melapor silahkan datang,” ujarnya. ***(dan)
sumber berita : http://riauterkini.com