Cara daftar Perpanjang sim Online



Perpanjang SIM sekarang bisa dilakukan dimana saja diseluruh wilayah Indonesia yang Polres nya sudah bisa Online, kamu tidak harus kembali ke tempat dimana SIM kamu dibuat. proses awal yang harus kamu lakukan untuk Perpanjang sim online hampir sama dengan pembuatan sim baru online langkah-langkahnya yakni :

  1. Akses web registrasi SIM Online di http://sim.korlantas.polri.go.id
  2. Klik Pendaftaran SIM Online
  3. Dimohon untuk membaca informasi pendaftaran terlebih dahulu
  4. Isi data permohonan
    untuk perpanjangan sim maka pilih opsi perpanjangan, setelah itu akan muncul kolom tambahan berupa data-data sim lama yang harus kamu ini sesuai dengan sim lama mu.


  5. Isi data pribadi (masukkan NIK KTP) kemudian klik Cari, isi kelengkapan data pribadi
  6. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi contohnya data suami atau itsri, ata bisa juga saudara sendiri.
  7. Konfirmasi data,
  8. Memilih metode pembayaran
    Kalau saya saat perpanjangan kemarin memilih briva biar simpel dan gak ribet.
  9. Memilih tanggal kedatangan
    Tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.
    Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM
  10. Mengisi Rekening pengembalian dana
    Rekening pemohon yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus
  11. Membaca dan menyetujui persetujuan Registrasi SIM Online
  12. Informasi kode bayar akan diinformasi melalui email dan sms
Setelah data perpanjangan sesuai maka kamu akan dikirimi email dari korlantas Porli seperti ini :



Tinggal transfer sesuai dengan nomor rekening diatas, batas waktu pembayarannya sekitar 3 jam, nanti nominalnya juga otomatis akan muncul. setelah kamu bayar maka akan ada email balasan berupa bukti pembayaran atau registrasi. seperti ini



data email diatas bisa kamu print dan kamu bawa nanti saat kedatangan ke satpas yang kamu pilih, sebagai bukti pendaftaran dan bukti pembayaran administrasi

Jika Anda masih dapat melakukan perubahan data registrasi hingga kadatangan anda ke satpas yang anda pilih dengan cara melakukan login ke http://sim.korlantas.polri.go.id/registrasi/login. Pada saat login, masukkan alamat email dan password yang dikirimkan oleh system ke email mu.

setelah itu tunggu sampai waktunya tiba datang ke satpas, oh iya jangan lupa buat surat keterangan sehat di Puskesmas terdekat, setelah data lengkap tinggal langsung ke satpas nya serahkan dokumen ke petugas dan ikuti intruksi petugas. semoga bermanfaat.

Cara daftar sim Online



Dijaman sekarang ini agar kehidupannya lebih praktis manusia selalu mengembangkan inovasi-inovasi, apalgi di jaman perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih ini, hampir semua urusan administrasi saat ini bisa di lakukan secara online tidak terkecuali Kepolisian Republik Indonesia, khusus nya Korlantas Polri, dalam rangka mempersingkat alur pendaftaran SIM, maka di adakanlah pendaftaran SIM secara Online.

Registrasi SIM Online merupakan suatu web aplikasi yang dipergunakan untuk melakukan registrasi penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), golongan SIM yang dapat diregistrasikan melalui registrasi SIM Online ini hanya untuk SIM A dan SIM C.

Kelebihan Registrasi SIM Online


  • Pendaftaran bisa dilakukan kapan dan dimana saja dengan media apapun yang terkoneksi dengan internet
  • Tidak perlu antri pada saat pendaftaran
  • Bebas memilih tanggal kedatangan sesuai keinginan
  • Lebih cepat dan akurat

Prosedur Pendaftaran Registrasi Online



  1. Akses web registrasi SIM Online di http://sim.korlantas.polri.go.id
  2. Klik Pendaftaran SIM Online
  3. Dimohon untuk membaca informasi pendaftaran terlebih dahulu
  4. Isi data permohonan
  5. Isi data pribadi (masukkan NIK KTP) kemudian klik Cari, isi kelengkapan data pribadi


  6. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi
    (isi data misal data istri/suami untuk keadaan darurat)
  7. Konfirmasi data,
  8. Memilih metode pembayaran.
    Metode pembayaran yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA dan pembayaran lainnya
    (kalau saya kemarin Pilih yang briva nanti bisa bayar di ATM mini tinggal kasihkan nomro rekening briva nya)
  9. Memilih tanggal kedatangan
    Tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.
    Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM
  10. Mengisi Rekening pengembalian dana
    Rekening pemohon yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus
  11. Membaca dan menyetujui persetujuan Registrasi SIM Online
  12. Informasi kode bayar akan diinformasi melalui email dan sms
Nanti akan ada email dari Korlantas Polri ke email yang kita daftarkan seperti ini.


Bayar biaya pendaftaran bisa lewat ibanking, atm, atau jika tidak ada bisa ke ATM mini BRi disekitar anda. setelah dibayar system akan otomatis mengirim email bukti pembayaran seperti ini :



Print email bukti pendaftaran itu dan resi pembayarannya untuk dilampirkan saat datang ke satpas  kedatangan sesuai yang kamu isi.

Pada saat kedatangan, mohon untuk membawa:

  1. KTP asli dan fotocopy KTP
  2. Surat Kesehatan dari Dokter
  3. Bukti Pembayaran
  4. Harap datang ke lokasi SATPAS yang dipilih pada pukul 08.00 sampai 11.00. untuk melakukan test / ujian pembuatan sim baik tertulis maupun praktik.
Sekian semoga bermanfaat.