Cara daftar Sambungan Listrik Baru PLN dan Biayanya



Listrik prabayar memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan pascabayar. Pengguna tak perlu lagi antre panjang untuk membayar tagihan listrik perbulan. Cukup beli token listrik di minimarket terdekat, Anda sudah bisa menggunakan listrik prabayar.
Selain itu, listrik prabayar juga lebih ramah di kantung karena Anda bisa menyesuaikan pemakaian listrik. Dengan token listrik senilai Rp100.000 Anda bisa mengurangi penggunaan alat elektronik sehingga cukup untuk seminggu. Manfaat dan kemudahan listrik prabayar itu membuat banyak orang memutuskan untuk berganti dari listrik pascabayar.
Di rumah-rumah baru umumnya telah terpasang sambungan listrik prabayar dari PLN. Sedangkan untuk rumah lama yang ingin beralih menggunakan listrik prabayar bisa memasang sambungan listrik baru yang sudah disediakan oleh PLN. Ada tiga cara untuk mengajukan pemasangan sambungan listrik baru yakni dengan datang langsung ke kantor PLN, via telepon, atau via online.

Berikut cara pasang sambungan listrik baru dengan datang langsung:

  1. Datang ke kantor PLN terdekat. Bawa dokumen persyaratan berupa fotokopi kartu identitas seperti KTP atau SIM, membawa denah atau peta lokasi rumah untuk memudahkan tim survei lapangan, dan surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan orang lain.
  2. Langkah selanjutnya adalah menunggu tim PLN datang ke rumah untuk melakukan survei. Tim dari PLN akan mengukur jarak tiang listrik dan pemeriksaan teknis lainnya.
  3. Setelah survei lapangan selsesai, Anda harus membayar proses administrasi dengan datang langsung ke kantor PLN. Siapkan uang lebih untuk membeli token agar listrik Anda segera bisa dinyalakan. Biaya token listrik minimal Rp5.000.
  4. Tahapan terakhir adalah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang disediakan oleh pihak PLN.
  5. PLN akan memasang sambungan listrik baru di rumah Anda setelah surat perjanjian ditandatangani.

Berikut cara pasang sambungan listrik baru via telepon:

  1. Hubungi Call Center PLN di nomor 123. Sampaikan permintaan memasang sambungan baru di rumah Anda.
  2. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas administrasi seperti kartu identitas dan peta rumah Anda.
  3. Tim dari PLN akan melakukan survei untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak trafo, dan hal teknis lainnya.
  4. Anda akan diminta untuk membayar sambungan listrik baru di kantor PLN atau melalui bank yang telah ditentukan.
  5. Setelah membayar, Anda juga diharuskan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
  6. PLN akan memasang sambungan listrik baru yang terhubung ke rumah Anda.

Berikut cara pasang sambungan listrik baru via online:

  1. Kunjungi laman layanan.pln.co.id lewat browser di ponsel atau komputer.
  2. Setelah masuk ke situs PLN, klik pada menu Pasang Sambungan.
  3. Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Gulirkan hingga ke bawah, klik Setuju setelah membaca semua tulisan.
  4. Anda akan diminta mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kartu identitas Anda.
  5. Bagian selanjutnya adalah mengisi Data Pemohon, klik pada kolom Copy Data Pelanggan agar data bisa terisi otomatis.
  6. Langkah berikutnya setelah mengisi data adalah menekan menu Hitung Biaya. Di situ akan tertera berapa nominal yang harus Anda bayar untuk membuat sambungan baru.
  7. Anda bisa membayar tagihan tersebut langsung di kantor PLN atau melalui ATM.

Biaya pasang sambungan baru PLN:

Menurut peraturan yang berlaku, ada beberapa jenis biaya yang harus dibayarkan untuk memasang sambungan baru PLN yakni Biaya Guna Penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), Biaya Materai, dan token listrik perdana minimal Rp5.000. Berdasarkan informasi, biaya sambungan baru PLN adalah Rp1.218.000 namun belum termasuk biaya materai dan token listrik perdana.

Sumber : https://indonesia.go.id/layanan/kependudukan/sosial/cara-pasang-sambungan-listrik-baru-pln-dan-biayanya

Cara Pindah Tiang Listrik Keluhan tiang listrik PLN

Beberapa waktu lalu saya sempat mengirim email ke PLN untuk menanyakan perihal 2 tiang litrik yang ada di halaman depan tanah milik kami, karena lebar tanah depan rumah milik kami hanya 6,5 meter dengan adanya 2 tiang listrik membuat akses halaman depan menjadi sempit menjadi hanya 5 meteran saja.



beberapa hari yang lalu admin menjawab email saya, tata cara melakukan permohonan pemindahan tiang listrik baik administrasi dokumen dan  persyratan lain nya berikut ini adalah caranya :

Untuk permohonan pemindahan tiang listrik dapat diajukan melalui e-mail pln123@pln.co.id atau Call Center PLN 123 dengan telah melunasi kewajiban pembayaran PLN (seperti: tagihan/tunggakan rekening, tagihan susulan, dll) dan melengkapi data yang diperlukan, sebagai berikut:

  1. Nama berikut nomor identitas pemilik bangunan (sesuai KTP)
  2. No. ID Pelanggan
  3. Nomor telepon yang dapat dihubungi dan alamat lokasi pengajuan (jalan, RT/RW, kelurahan/kecamatan, kota/provinsi)
  4. Alasan menginginkan dilakukan pemindahan

Apabila pemohon sebagai yang diberi kuasa oleh pemilik bangunan, dapat melengkapi data:

  1. Nama pemohon dan nomor identitas (sesuai KTP)
  2. Alamat (jalan, RT/RW, kelurahan/kecamatan, kota/provinsi)
  3. Nomor telepon 
  4. Surat kuasa bermeterai

Permohonan pemindahan tiang listrik akan dikenakan biaya yang diinformasikan dari unit terkait setelah hasil survey ke lokasi dan pembayaran dilakukan menggunakan nomor register melalui Kantor Pos, loket mitra PLN atau ATM Bank yang telah bekerjasama dengan PLN antara lain: BRI, MANDIRI, BCA dan sebagainya (tidak dengan petugas dilokasi).

Sebagai informasi, mohon kesediaan mempersiapkan lahan untuk penempatan tiang baru serta mohon melengkapi surat persetujuan dari warga setempat karena pada saat realiasi pelaksanaan akan dilakukan pemadaman sementara.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. 

nah demikian lah caranya, untuk besaran biaya pemindahan tergantung nanti dari survey oleh petugas yang datang ke rumah anda, dan ingat pembayaran tidak langsung di tempat tapi di bayar mengunakan nomor register (kode unik tertentu) yang bisa di bayarkan lewat pos loket pln atm bank.

semoga bermanfaat.