Mudahnya urus rekomendasi warnet

Mudahnya urus rekomendasi warnet – Rekomendasi dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kominfo (Disparekkominfo) Samarinda jadi salah satu syarat dalam mengurus izin usaha warung internet (warnet). Kepala Disparekkominfo M Faisal mengatakan, mengurus rekomendasi itu tidaklah sulit.
Ilustrasi warnet

“Jika semua persyaratan lengkap. Berdasarkan SOP (standard operational procedure), dalam tiga hari, rekomendasi sudah bisa didapat,” terang dia kepada Kaltim Post, kemarin (27/10).

Dia menjelaskan, ada beberapa syarat untuk mendapat rekomendasi itu. Setelah melengkapi syarat administrasi, tim dari Disparekkominfo akan meninjau ke warnet milik si pemohon. Item tinjauan mencakup lokasi, fasilitas, dan hal lain pendukung operasional warnet.

Nah, setelah ditinjau, tim akan menilai warnet. Jika memenuhi standar, rekomendasi akan diberikan. Faisal menjelaskan, Disparekkominfo hanya bertugas memberikan surat rekomendasi. Keputusan perizinan tetap berada di bawah kuasa Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Samarinda.

Rekomendasi dari Disparekkominfo berperan penting. Sebab, menjadi syarat utama untuk perizinan warnet. Meski begitu, permintaan surat rekomendasi terbilang sedikit dan sepi. Sebab, dari puluhan warnet yang beroperasi di Samarinda, hanya 32 di antaranya yang memiliki izin.

Seperti yang telah diwartakan, hanya 32 warnet di Samarinda yang berizin. Warnet tak berizin sangat rawan jadi lokasi praktik kejahatan. Apalagi banyak ditemui warnet nakal yang beroperasi menyalahi aturan, antara lain beroperasi hingga 24 jam.

Sumber Berita : http://kaltim.prokal.co/read/news/282202-urus-rekomendasi-warnet-tak-ribet.html